Video Mesum Pakong Bergetar di Pamekasan

Video mesum Pakong Bergetar di Pamekasan, itulah yang saya temukan barusan saat saya masuk ke sebuah situs berita. Wah-wah, ada video mesum baru nih.

Sebetulnya tujuan utama saya adalah mencari-cari berita tentang bentrok polisi dan warga di Pamekasan yang terjadi kemarin. Itu lho, yang eksekusi pengosongan rumah. Ealah, malah nemunya video kaya’ beginian. Saya yakin, kata kunci download video mesum Pakong Bergetar Pamekasan pasti lagi pada di cari-cari nih. Salah satunya ya termasuk saya hehe….

Maaf sebelumnya, saya kurang mengerti arti kata Pakong. Tapi saya cari-cari di Google, ternyata Pakong nama tempat ya. Tadinya saya kira artinya gimanaaa gitu. Nah, kembali ke masalah video mesum Pakong Bergetar di Pamekasan ini. Ada yang aneh dengan video mesum ini. ini dia berita yang saya copas dari sebuah situs berita.

Dalam video berdurasi 8 menit itu, Jhon tampak melakukan hubungan intim dengan kekasihnya Erna, 28 tahun, seorang guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kecamatan Pakong.

Dalam pemeriksaan itu, Jhon yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik sepeda motor ini, membuat pengakuan yang sedikit ganjil. “Video sengaja saya buat, untuk saya perlihatkan kepada calon mertua,” kata Jhon, seperti ditirukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Iptu Nur Amin, Minggu (5/12).

Kepada polisi, Jhon mengaku video itu dibuat di sebuah hotel awal September lalu menggunakan kamera ponsel. Rekaman itu ditujukan agar hubungan Jhon dan Erna bisa direstui calon mertua. Benar saja. Beberapa saat setelah dia merekam, rekaman hubungan itu ia tunjukkan ke calon mertuanya. Disodori rekaman itu, orang tua Erna terpaksa menyetujui menyetujui hubungan Jhon dan anaknya.

Berbekal “restu” tersebut, kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara itu pun menikah sirri pada awal Oktober lalu dan kemudian menikah secara resmi pada November 2010 lalu.

Namun dalam empat hari terakhir kebahagiaan mereka terusik. Video “Pakong Bergetar” itu tiba-tiba beredar luas di masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Jumat lalu polisi menangkap Jhon dan Erna. Akibatnya, mereka harus mendekam di jeruji besi.

Meski sudah berstatus suami istri, Nur Amin menegaskan penyidikan tetap berjalan dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku dalam video porno tersebut.

Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Pornografi Nomor 44 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Nah, aneh-aneh aja kan? Sengaja bikin video mesum biar di restui hubungannya. DON’T TRY THIS AT HOME…!!! Cara kaya begini jangan di tiru ya. Selain caranya gag bener, ntar bisa-bisa nasibnya kayak pelaku dalam video mesum Pakong Bergetar ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tak tahan jika besar panjang...tak perlu malu denganmu cuma dunia maya

Follow kalo tidak ingin kehilangan koleksi 5* disini